Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

IMB Bakal Dihapus, Ketua Kadin: Lebih Jelas, Lebih Baik

image-gnews
Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia, Rosan Perkasa Roeslani dalam Seminar Nasional Peran Serta Dunia Usaha Dalam Membangun Sistem Perpajakan dan Moneter di Kempinski Grand Indonesia Ballroom. Jakarta, 14 September 2018. TEMPO/Candrika Radita Putri
Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia, Rosan Perkasa Roeslani dalam Seminar Nasional Peran Serta Dunia Usaha Dalam Membangun Sistem Perpajakan dan Moneter di Kempinski Grand Indonesia Ballroom. Jakarta, 14 September 2018. TEMPO/Candrika Radita Putri
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kalangan pengusaha angkat bicara menanggapi rencana pemerintah menghapus izin mendirikan bangunan atau IMB. Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri Indonesia atau Kadin Rosan Perkasa Roeslani menilai hal tersebut memberi kejelasan bagi dunia usaha. "Menurut kami lebih jelas, lebih baik," ujarnya, Rabu, 18 September 2019.

Rosan mengatakan dunia usaha sejatinya menginginkan kejelasan dalam berusaha dan tidak ada ambiguitas maupun zona abu-abu. Hal tersebut bisa didukung dengan adanya standarisasi, baik dari segi keselamatan maupun barang terkait. "Jadi enggak ada diskresi satu atau dua orang."

Dengan adanya standarisasi itu, hanya pihak-pihak yang bisa memenuhi standar saja yang bisa membangun. "Kalau bisa kan nanti enggak perlu IMB," ujar Rosan. Adapun pihak yang membangun tapi tidak memenuhi standar harus dikenai denda atau pembongkaran. "Karena kalau pakai IMB juga, kalau yang melanggar IMB juga kena denda juga kan. Menurut saya itu sudah terukur dan terstruktur."

Sebelumnya, Menteri Agraria dan Tata Ruang atau Kepala BPN Sofyan Djalil menyatakan rencana pemerintah menghapus IMB dan menggantikannya dengan bentuk izin lebih sederhatana. Bahkan tidak perlu izin, asalkan memenuhi standar. Pasalnya, izin-izin yang banyak itu kini kerap dilanggar oleh masyarakat. "Selama ini izin harus dilakukan. Kalau misalnya izinnya standar kenapa harus izin," ucapnya.

Rencana pemerintah ini juga didasari karena selama ini banyak kasus penyelewengan IMB. "Izin bikin 400 meter, tapi bangunnya 800 meter. Gak ada yang peduli. Terus dia izin bangun dengan bahan tertentu tapi ternyata pake baja koboy, enggak ada yang peduli. Jadi nanti enggak perlu izin, yang penting sesuai standar," tutur Sofyan.

Kalau bangunan itu ternyata nantinya tidak sesuai standar, maka inspektur bangunan akan melakukan penertiban. Bahkan, ia mengatakan hukumannya pun berat, hingga ke pidana. "Di negara maju begitu. Bangun apa saja boleh asal sesuai standar, kalau enggak ya dibongkar," kata dia.

Belakangan, Sofyan mengatakan kebijakan itu telah dibicarakan di rapat-rapat bersama Presiden Joko Widodo. Sebab, saat ini daya saing Indonesia masih kalah dengan negara lain untuk menarik investasi. Terutama dengan minimnya investor kelas kakap yang keluar dari Cina masuk ke Tanah Air.

Para pemodal justru memilih negara tetangga, seperti Thailand, Filipina, Vietnam, hingga Bangladesh. "Itu kan ada yang salah. Nah ini kita cari solusinya, itu istilahnya omnibus law. Itu UU dan hal-hal yang dianggap hambat investasi akan diperbaiki."

 

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Kadin Ingatkan Pemerintah Hati-hati Membentuk Badan Otorita Penerimaan Negara

2 hari lalu

Logo Kadin. Diambil dari kadin.id
Kadin Ingatkan Pemerintah Hati-hati Membentuk Badan Otorita Penerimaan Negara

Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia meminta pemerintah agar berhati-hati dalam pembentukan Badan Otorita Penerimaan Negara.


Solo Great Sale 2024 Targetkan Pengembangan Potensi Investasi Aglomerasi

2 hari lalu

Wakil Wali Kota Solo Teguh Prakosa (dua dari kiri) memberikan sambutan saat konferensi pers penyelenggaraan Solo Great Sale 2024 di Loji Gandrung Solo, Jawa Tengah, Kamis, 2 Mei 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Solo Great Sale 2024 Targetkan Pengembangan Potensi Investasi Aglomerasi

Gelaran Solo Great Sale atau SGS kembali hadir di Kota Solo, Jawa Tengah, menyemarakkan bulan Mei 2024 ini.


Terpopuler: Airlangga dan Menteri Perdagangan Inggris Bahas Produk Susu, Gunung Ruang Erupsi 5 Bandara di Sulawesi Kemarin Masih Ditutup

3 hari lalu

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto.
Terpopuler: Airlangga dan Menteri Perdagangan Inggris Bahas Produk Susu, Gunung Ruang Erupsi 5 Bandara di Sulawesi Kemarin Masih Ditutup

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto saat melakukan kunjungan kerja di London, bertemu dengan Menteri Perdagangan Inggris The Rt. Hon. Greg Hands MP


May Day, Buruh di Yogyakarta Tuntut Kenaikan UMP Minimal 15 Persen

4 hari lalu

Aksi May Day di Yogyakarta Rabu 1 Mei 2024. Dok.istimewa
May Day, Buruh di Yogyakarta Tuntut Kenaikan UMP Minimal 15 Persen

Kelompok Majelis Pekerja Buruh Indonesia (MPBI) Yogyakarta menggelar aksi memperingati hari buruh atau May Day dengan menyampaikan 16 tuntutan


Tanggapi Ucapan Hari Buruh dari Prabowo, Partai Buruh Bilang Begini

4 hari lalu

Presiden Partai Buruh Said Iqbal berorasi di hari pertama kampanye dalam aksi unjuk rasa buruh di depan Gedung Sate, Bandung, Jawa Barat, 28 November 2023. Seluruh serikat pekerja terus mengawal tuntutan kenaikan upah buruh sebesar 15 persen yang akan ditandatangani oleh Pj Gubernur Jawa Barat hari ini. Buruh juga melakukan aksi unjuk rasa dan mogok kerja selama 3 hari sampai 30 November 2023. TEMPO/Prima mulia
Tanggapi Ucapan Hari Buruh dari Prabowo, Partai Buruh Bilang Begini

Partai Buruh menanggapi ucapan Hari Buruh 2024 yang disampaikan Presiden terpilih Prabowo Subianto pada Rabu, 1 Mei 2024.


Bendera One Piece Berkibar di Tengah Aksi May Day

4 hari lalu

Bendera One Piece berkibar di tengah May Day Fiesta di Stadion Madya, Senayan, Jakarta Pusat pada Rabu, 1 Mei 2024. TEMPO/Amelia Rahima Sari
Bendera One Piece Berkibar di Tengah Aksi May Day

Bendera bajak laut topi jerami yang populer lewat serial 'One Piece' berkibar di tengah aksi memperingati Hari Buruh Internasional alias May Day.


Said Iqbal Ungkap Dua Tuntutan Buruh Saat May Day

4 hari lalu

Presiden Partai Buruh Said Iqbal berorasi di hari pertama kampanye dalam aksi unjuk rasa buruh di depan Gedung Sate, Bandung, Jawa Barat, 28 November 2023. Seluruh serikat pekerja terus mengawal tuntutan kenaikan upah buruh sebesar 15 persen yang akan ditandatangani oleh Pj Gubernur Jawa Barat hari ini. Buruh juga melakukan aksi unjuk rasa dan mogok kerja selama 3 hari sampai 30 November 2023. TEMPO/Prima mulia
Said Iqbal Ungkap Dua Tuntutan Buruh Saat May Day

Presiden Partai Buruh, Said Iqbal, mengungkapkan dua tuntutan para pekerja di Indonesia pada Hari Buruh Internasional alias May Day.


Segini Jatah Bonus Tiap Pemain Timnas U-23 Indonesia

4 hari lalu

Timnas Indonesia mendapat sumbangan Rp23 miliar dari Kadin Indonesia Komite Tiongkok (KIKT) dalam acara di Jakarta, Minggu (28/4).
Segini Jatah Bonus Tiap Pemain Timnas U-23 Indonesia

Pengusaha beri Rp 23 miliar. Masing-masing pemain Timnas U-23 Indonesia akan dapat bonus berkisar Rp 605,2 juta.


15 Ribu Buruh Asal Bekasi akan Geruduk Istana, Tolak Outsourcing dan Omnibus Law

4 hari lalu

Ribuan buruh melakukan konvoi dalam peringatan Hari Buruh di Jalan Basuki Rahmat, Surabaya, Jawa Timur, Senin, 1 Mei 2023. Aksi peringatan Hari Buruh atau May Day digelar di berbagai daerah di Indonesia. ANTARA FOTO/Didik Suhartono
15 Ribu Buruh Asal Bekasi akan Geruduk Istana, Tolak Outsourcing dan Omnibus Law

Sekitar 15 ribu buruh asal wilayah Bekasi akan melakukan aksi May Day atau peringatan Hari Buruh Internasional pada 1 Mei 2024 di Jakarta.


Terpopuler: Zulhas Revisi Permendag Barang Bawaan Impor, Teten Evaluasi Pernyataan Pejabatnya soal Warung Madura

4 hari lalu

Penumpang pesawat di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta saat berlakunya aturan baru bea cukai mengenai pembatasan jumlah barang dari luar negeri dan jastip di Kota Tangerang, 15 Maret 2024. TEMPO/Martin Yogi Perdamean
Terpopuler: Zulhas Revisi Permendag Barang Bawaan Impor, Teten Evaluasi Pernyataan Pejabatnya soal Warung Madura

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan atau Zulhas merevisi lagi peraturan tentang barang bawaan impor penumpang warga Indonesia dari luar negeri.